Kembali
Memuat PDF…
Pemberian Kuasa dan Pendelegasian Wewenang Kepada Pejabat Tertentu untuk Menandatangani Naskah Dinas di Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur serta Penunjukkan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Kementerian Ketenagakerjaan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme pemberian kuasa dan pendelegasian wewenang kepada pejabat tertentu untuk menandatangani naskah dinas di bidang SDM aparatur, serta tata cara penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Kementerian Ketenagakerjaan. Ketentuan ini menggantikan peraturan sebelumnya yang dianggap tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi guna meningkatkan kelancaran tugas dan pelayanan administrasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PEMBERIAN KUASA DAN PENDELEGASIAN WEWENANG KEPADA PEJABAT TERTENTU UNTUK MENANDATANGANI NASKAH DINAS DI BIDANG SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR SERTA PENUNJUKKAN PELAKSANA TUGAS DAN PELAKSANA HARIAN DI KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 Agustus 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- IDA FAUZIYAH
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1576
- Jumlah diDownload
- 762
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 648
- Tanggal Pengundangan
- 23 Agustus 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA