Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan definisi operasional dan prosedur pelaksanaan penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia, termasuk mekanisme pengajuan Rencana Penggunaan TKA (RPTKA) melalui sistem online, kewajiban penyediaan tenaga kerja pendamping, serta pembayaran dana kompensasi sebagai penerimaan negara bukan pajak.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 34 TAHUN 2021 TENTANG PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Desember 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 11453
- Jumlah diDownload
- 1455
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 301
- Tanggal Pengundangan
- 01 April 2021