Kembali
Memuat PDF…
Permenaker Nomor 8 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian ketenagakerjaan 2018 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Ketenagakerjaan

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menyempurnakan struktur organisasi Kementerian Ketenagakerjaan dengan menetapkan daftar lengkap unit Eselon I, termasuk penjabaran detail unit kerja di bawah Sekretariat Jenderal. Tujuannya adalah meningkatkan kinerja dan efektivitas pelaksanaan tugas serta fungsi di kementerian tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor
8
Tahun
2018
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Ketenagakerjaan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 Juni 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2716
Jumlah diDownload
533
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
750
Tanggal Pengundangan
06 Juni 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah