Kembali
Memuat PDF…
Etunjuk Teknis Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Instruktur
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan petunjuk teknis untuk menjamin keseragaman dalam penilaian angka kredit bagi Pegawai Negeri Sipil yang memegang Jabatan Fungsional Instruktur, menggantikan aturan lama yang sudah tidak sesuai dengan ketentuan terbaru. Fokus utamanya adalah mendefinisikan unsur kegiatan, standar penilaian, serta mekanisme pengumpulan dan verifikasi angka kredit sebagai syarat kenaikan pangkat dan jenjang jabatan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2022
- Tentang
- ETUNJUK TEKNIS PENILAIAN ANGKA KREDIT JABATAN FUNGSIONAL INSTRUKTUR
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 Juli 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9107
- Jumlah diDownload
- 847
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 695
- Tanggal Pengundangan
- 25 Juli 2022