Kembali
Memuat PDF…
Permenaker Nomor 7 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian ketenagakerjaan 2018 berlaku

Pelaksanaan Seleksi Anggota Badan Nasional Sertifikasi Profesi

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme seleksi calon anggota Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang terdiri dari 7 orang (Ketua, Wakil Ketua, dan 5 Anggota) dengan komposisi 2 unsur pemerintah dan 5 unsur masyarakat. Calon anggota harus memenuhi syarat profesionalisme, transparansi, dan keadilan dalam proses seleksi, serta diangkat oleh Presiden atas usul Menteri Ketenagakerjaan untuk masa jabatan 5 tahun yang dapat diperpanjang satu kali.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor
7
Tahun
2018
Tentang
Pelaksanaan Seleksi Anggota Badan Nasional Sertifikasi Profesi
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 Juni 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2679
Jumlah diDownload
425
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
749
Tanggal Pengundangan
06 Juni 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah