Kembali
Memuat PDF…
Permenaker Nomor 7 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian ketenagakerjaan 2017 berlaku

Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Indonesia

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah regulasi sebelumnya dari "Asuransi TKI" menjadi "Program Jaminan Sosial TKI" untuk menjamin kebutuhan dasar hidup layak bagi warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri. Ketentuan ini mengatur definisi peserta (Calon TKI dan TKI), serta peran lembaga penjamin sosial (BPJS) dan pelaksana penempatan (BNP2TKI dan PPTKIS) dalam sistem perlindungan tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor
7
Tahun
2017
Tentang
Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Indonesia
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Juli 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1663
Jumlah diDownload
781
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1045
Tanggal Pengundangan
28 Juli 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah