Kembali
Memuat PDF…
Permenaker Nomor 6 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian ketenagakerjaan 2021 berlaku

Standar Kegiatan Usaha Dan/Atau Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenagakerjaan

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan standar kegiatan usaha dan/atau produk pada perizinan berbasis risiko di sektor ketenagakerjaan melalui dua kategori: Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dan Non-KBLI. Seluruh proses perizinan dilaksanakan secara terintegrasi dan elektronik sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor
6
Tahun
2021
Tentang
STANDAR KEGIATAN USAHA DAN/ATAU PRODUK PADA PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SEKTOR KETENAGAKERJAAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Maret 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
14105
Jumlah diDownload
1724
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
269
Tanggal Pengundangan
01 April 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah