Kembali
Memuat PDF…
Keselamatan dan Kesehatan Kerja Elevator dan Eskalator
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja untuk elevator dan eskalator guna mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, sekaligus menyempurnakan aturan sebelumnya terkait lift. Dasar hukumnya bersumber pada Undang-Undang Keselamatan Kerja dan peraturan perundang-undangan terkait ketenagakerjaan serta konvensi ILO.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Keselamatan dan Kesehatan Kerja Elevator dan Eskalator
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 Juli 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10285
- Jumlah diDownload
- 2117
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 909
- Tanggal Pengundangan
- 06 Juli 2017