Kembali
Memuat PDF…
Permenaker Nomor 6 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian ketenagakerjaan 2017 berlaku

Keselamatan dan Kesehatan Kerja Elevator dan Eskalator

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja untuk elevator dan eskalator guna mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, sekaligus menyempurnakan aturan sebelumnya terkait lift. Dasar hukumnya bersumber pada Undang-Undang Keselamatan Kerja dan peraturan perundang-undangan terkait ketenagakerjaan serta konvensi ILO.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor
6
Tahun
2017
Tentang
Keselamatan dan Kesehatan Kerja Elevator dan Eskalator
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 Juli 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10285
Jumlah diDownload
2117
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
909
Tanggal Pengundangan
06 Juli 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah