Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas Pembantuan Kementerian Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2019
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah nilai paket dan jumlah lokasi kegiatan padat karya infrastruktur serta tenaga kerja mandiri dalam Dana Tugas Pembantuan Kementerian Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2019 guna mendukung target Rencana Strategis. Perubahan tersebut mencakup revisi terhadap Lampiran I dan Lampiran II yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari peraturan terkait.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KETENAGAKERJAAN NOMOR 24 TAHUN 2018 TENTANG PELAKSANAAN TUGAS PEMBANTUAN KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN TAHUN ANGGARAN 2019
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 April 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10328
- Jumlah diDownload
- 352
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 479
- Tanggal Pengundangan
- 02 Mei 2019