Kembali
Memuat PDF…
Permenaker Nomor 4 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian ketenagakerjaan 2024 berlaku

Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Instruktur

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenaker No. 4 Tahun 2024 menetapkan mekanisme dan prosedur penyelenggaraan uji kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil yang menduduki Jabatan Fungsional Instruktur untuk menjamin peningkatan profesionalisme dan kinerja. Peraturan ini mendefinisikan standar kompetensi yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan perilaku kerja, serta membedakan antara kompetensi teknis yang spesifik dan kompetensi manajerial yang berfokus pada kepemimpinan. Tujuannya adalah memastikan setiap instruktur memiliki kemampuan yang memadai sesuai standar jabatan yang telah ditetapkan untuk melaksanakan tugas pelatihan secara efektif.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor
4
Tahun
2024
Tentang
PENYELENGGARAAN UJI KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL INSTRUKTUR
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 Februari 2024
Pejabat yang Menetapkan
IDA FAUZIYAH
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
748
Jumlah diDownload
817
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
127
Tanggal Pengundangan
26 Februari 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah