Kembali
Memuat PDF…
Permenaker Nomor 37 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian ketenagakerjaan 2016 berlaku

Keselamatan dan Kesehatan Kerja Bejana Tekanan dan Tangki Timbun

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 37 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja untuk bejana tekanan (bejana selain pesawat uap yang berisi gas/cairan bertekanan) dan tangki timbun (bejana penyimpan cairan bahan berbahaya). Tujuannya adalah untuk mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang dapat timbul dari penggunaan peralatan tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor
37
Tahun
2016
Tentang
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA BEJANA TEKANAN DAN TANGKI TIMBUN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 Desember 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
20901
Jumlah diDownload
3064
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1988
Tanggal Pengundangan
27 Desember 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah