Kembali
Memuat PDF…
Permenaker Nomor 36 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian ketenagakerjaan 2016 berlaku

Penyelenggaraan Pemagangan di Dalam Negeri

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 36 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Pemagangan didefinisikan sebagai bagian sistem pelatihan kerja yang menggabungkan pelatihan di lembaga dengan praktik langsung di perusahaan di bawah bimbingan instruktur atau pekerja berpengalaman. Peraturan ini mengatur tata cara penyelenggaraan pemagangan di dalam negeri untuk menguasai keterampilan atau keahlian tertentu bagi peserta.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor
36
Tahun
2016
Tentang
Penyelenggaraan Pemagangan di Dalam Negeri
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
14 Desember 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3570
Jumlah diDownload
523
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1895
Tanggal Pengundangan
14 Desember 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah