Kembali
Memuat PDF…
Permenaker Nomor 33 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian ketenagakerjaan 2016 berlaku

Tata Cara Pengawasan Ketenagakerjaan

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 33 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tata cara pengawasan ketenagakerjaan untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, dan keseragaman pelaksanaan pengawasan di seluruh Indonesia. Aturan ini didasarkan pada berbagai undang-undang perburuhan dan keselamatan kerja, serta mengimplementasikan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2010. Fokus utamanya adalah memberikan kerangka hukum bagi instansi terkait dalam melakukan pengawasan terhadap hubungan kerja dan kondisi kerja.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor
33
Tahun
2016
Tentang
Tata Cara Pengawasan Ketenagakerjaan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 November 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8817
Jumlah diDownload
2352
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1753
Tanggal Pengundangan
17 November 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah