Kembali
Memuat PDF…
Permenaker Nomor 32 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian ketenagakerjaan 2016 berlaku

Sistem Pelaporan Unit Kerja Pusat Dan Daerah Bidang Ketenagakerjaan

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 32 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenaker No. 32 Tahun 2016 menyempurnakan dan menggabungkan sistem pelaporan kinerja serta realisasi keuangan dan fisik dari unit kerja pusat dan daerah bidang ketenagakerjaan. Peraturan ini menetapkan bahwa pelaporan merupakan bentuk pertanggungjawaban pimpinan unit kerja atas pelaksanaan tugas dan fungsinya dalam periode tertentu.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor
32
Tahun
2016
Tentang
Sistem Pelaporan Unit Kerja Pusat Dan Daerah Bidang Ketenagakerjaan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
15 November 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2384
Jumlah diDownload
388
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1737
Tanggal Pengundangan
15 November 2016

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.18/MEN/XII/2011 Tahun 2011
  • Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 39 Tahun 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah