Kembali
Memuat PDF…
Permenaker Nomor 32 Tahun 2015 Peraturan Menteri kementerian ketenagakerjaan 2015 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor Per.03/Men/1999 tentang Syarat-Syarat Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lift untuk Pengangkutan Orang dan Barang

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 32 Tahun 2015

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenaker No. 32 Tahun 2015 mengubah aturan pemeriksaan dan pengujian lift oleh Pengawas Ketenagakerjaan Spesialis K3 Listrik/Ahli K3, serta mewajibkan pembuatan, pemasangan, dan perubahan lift dilakukan oleh PJK3. Pasal lama yang mengatur aspek tertentu dihapus dan diganti dengan ketentuan baru yang lebih spesifik terkait peran pengawas dan pelaksana teknis.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor
32
Tahun
2015
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA NOMOR PER.03/MEN/1999 TENTANG SYARAT-SYARAT KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA LIFT UNTUK PENGANGKUTAN ORANG DAN BARANG
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 Oktober 2015
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4051
Jumlah diDownload
760
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
1534
Tanggal Pengundangan
20 Oktober 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah