Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor Per.02/Men/1989 tentang Pengawasan Instalasi Penyalur Petir
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 31 Tahun 2015
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan agar pembuatan, pemasangan, atau perubahan instalasi penyalur petir wajib diperiksa dan diuji oleh Pengawas Ketenagakerjaan Spesialis K3 Listrik atau Ahli K3 bidang Listrik. Hasil pemeriksaan dan pengujian tersebut menjadi dasar bagi Pengawas Ketenagakerjaan untuk melakukan pembinaan atau tindakan hukum. Selain itu, Bab X dan Bab XI dari peraturan sebelumnya dihapuskan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
- Nomor
- 31
- Tahun
- 2015
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA NOMOR PER.02/MEN/1989 TENTANG PENGAWASAN INSTALASI PENYALUR PETIR
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 Oktober 2015
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 11919
- Jumlah diDownload
- 961
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Nomor Pengundangan
- 1533
- Tanggal Pengundangan
- 20 Oktober 2015