Kembali
Memuat PDF…
Permenaker Nomor 31 Tahun 2015 Peraturan Menteri kementerian ketenagakerjaan 2015 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor Per.02/Men/1989 tentang Pengawasan Instalasi Penyalur Petir

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 31 Tahun 2015

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan agar pembuatan, pemasangan, atau perubahan instalasi penyalur petir wajib diperiksa dan diuji oleh Pengawas Ketenagakerjaan Spesialis K3 Listrik atau Ahli K3 bidang Listrik. Hasil pemeriksaan dan pengujian tersebut menjadi dasar bagi Pengawas Ketenagakerjaan untuk melakukan pembinaan atau tindakan hukum. Selain itu, Bab X dan Bab XI dari peraturan sebelumnya dihapuskan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor
31
Tahun
2015
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA NOMOR PER.02/MEN/1989 TENTANG PENGAWASAN INSTALASI PENYALUR PETIR
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 Oktober 2015
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
11919
Jumlah diDownload
961
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
1533
Tanggal Pengundangan
20 Oktober 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah