Kembali
Memuat PDF…
Budaya Kerja dan Kode Etik Aparatur Sipil Negara di Kementerian Ketenagakerjaan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan budaya kerja dan kode etik bagi Pegawai ASN di Kementerian Ketenagakerjaan sebagai pedoman sikap dan perilaku untuk menjamin integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama yang dianggap tidak lagi sesuai dengan reformasi birokrasi, dengan tujuan menciptakan lingkungan kerja yang sehat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2023
- Tentang
- BUDAYA KERJA DAN KODE ETIK APARATUR SIPIL NEGARA DI KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Januari 2023
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7391
- Jumlah diDownload
- 2014
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 62
- Tanggal Pengundangan
- 13 Januari 2023
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 37 Tahun 2015