Kembali
Memuat PDF…
Permenaker Nomor 3 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian ketenagakerjaan 2021 berlaku

Pedoman Pemberian Penghargaan Nasional Kepada Perusahaan dan Badan Usaha Milik Negara yang Mempekerjakan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2021

dilihat 4×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman pemberian Penghargaan Nasional bagi perusahaan dan BUMN yang telah berjasa dalam menghormati, melindungi, serta memenuhi hak penyandang disabilitas di bidang ketenagakerjaan. Penghargaan ini diberikan melalui proses seleksi oleh Tim Penghargaan Nasional yang merekomendasikan penerima kepada Menteri Ketenagakerjaan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor
3
Tahun
2021
Tentang
PEDOMAN PEMBERIAN PENGHARGAAN NASIONAL KEPADA PERUSAHAAN DAN BADAN USAHA MILIK NEGARA YANG MEMPEKERJAKAN TENAGA KERJA PENYANDANG DISABILITAS
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Februari 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9304
Jumlah diDownload
632
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
167
Tanggal Pengundangan
23 Februari 2021
Pejabat Pengundangan
WIDODO EKATJAHJANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah