Kembali
Memuat PDF…
Permenaker Nomor 3 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian ketenagakerjaan 2018 berlaku

Pelaksanaan Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2018

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme penugasan Pemerintah Pusat kepada Daerah (atau Provinsi ke Kabupaten/Kota) untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan pusat/provinsi, dengan sumber dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Ketentuan ini berlaku khusus untuk tahun anggaran 2018 sebagai implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor
3
Tahun
2018
Tentang
Pelaksanaan Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2018
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
11 April 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7793
Jumlah diDownload
365
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
502
Tanggal Pengundangan
11 April 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah