Kembali
Memuat PDF…
Pedoman Nomenklatur Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Dan Kabupaten/Kota
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 29 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman nomenklatur dan struktur organisasi Dinas Ketenagakerjaan di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota yang dibagi menjadi tiga tipe (A, B, dan C) dengan jumlah maksimal sekretariat, bidang, dan seksi yang berbeda-beda untuk setiap tipe.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
- Nomor
- 29
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Pedoman Nomenklatur Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Dan Kabupaten/Kota
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 September 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10075
- Jumlah diDownload
- 404
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1440
- Tanggal Pengundangan
- 26 September 2016