Kembali
Memuat PDF…
Permenaker Nomor 29 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian ketenagakerjaan 2016 berlaku

Pedoman Nomenklatur Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Dan Kabupaten/Kota

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 29 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman nomenklatur dan struktur organisasi Dinas Ketenagakerjaan di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota yang dibagi menjadi tiga tipe (A, B, dan C) dengan jumlah maksimal sekretariat, bidang, dan seksi yang berbeda-beda untuk setiap tipe.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor
29
Tahun
2016
Tentang
Pedoman Nomenklatur Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Dan Kabupaten/Kota
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 September 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10075
Jumlah diDownload
404
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1440
Tanggal Pengundangan
26 September 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah