Kembali
Memuat PDF…
Permenaker Nomor 29 Tahun 2015 Peraturan Menteri kementerian ketenagakerjaan 2015 berlaku

Tata Cara Pendaftaran Kepesertaan, Pembayaran dan Penghentian Manfaat Jaminan Pensiun

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 29 Tahun 2015

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tata cara pendaftaran kepesertaan, pembayaran iuran, serta penghentian manfaat bagi pekerja dan pemberi kerja dalam program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan. Regulasi ini bertujuan memastikan terselenggaranya penghasilan tetap bagi peserta atau ahli warisnya setelah mencapai usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor
29
Tahun
2015
Tentang
TATA CARA PENDAFTARAN KEPESERTAAN, PEMBAYARAN DAN PENGHENTIAN MANFAAT JAMINAN PENSIUN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 Oktober 2015
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8873
Jumlah diDownload
535
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
1513
Tanggal Pengundangan
15 Oktober 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah