Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan E-Government di Kementerian Ketenagakerjaan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 26 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggantikan aturan lama untuk menata ulang penyelenggaraan E-government di Kementerian Ketenagakerjaan seiring perubahan struktur organisasi dan perkembangan teknologi. Dasar hukumnya mencakup UU ITE, UU Pelayanan Publik, serta berbagai perpres dan permen terkait tata kelola TI dan domain. Tujuannya adalah memastikan pemanfaatan teknologi informasi dalam proses pemerintahan di kementerian tersebut berjalan sesuai standar dan kebutuhan terkini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
- Nomor
- 26
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Penyelenggaraan E-Government di Kementerian Ketenagakerjaan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 Agustus 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5971
- Jumlah diDownload
- 375
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1134
- Tanggal Pengundangan
- 04 Agustus 2016
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.10/MEN/VII/2010 Tahun 2010