Kembali
Memuat PDF…
Permenaker Nomor 22 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian ketenagakerjaan 2017 berlaku

Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Ketenagakerjaan di Badan Koordinasi Penanaman Modal

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 22 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menyempurnakan tata cara penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bidang ketenagakerjaan di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) agar sesuai dengan asas pemerintahan yang baik dan peraturan perundang-undangan terkait. Pengaturan ini menggantikan dan menyempurnakan aturan sebelumnya (Permenaker No. 25 Tahun 2014 yang diubah dengan Permenaker No. 9 Tahun 2017) yang dinilai sudah tidak sesuai. Fokus utamanya adalah memberikan kerangka kerja yang jelas dan terstandar dalam proses administrasi ketenagakerjaan bagi investor di BKPM.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor
22
Tahun
2017
Tentang
Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Ketenagakerjaan di Badan Koordinasi Penanaman Modal
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 Desember 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1845
Jumlah diDownload
494
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1747
Tanggal Pengundangan
07 Desember 2017

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 25 Tahun 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah