Kembali
Memuat PDF…
Permenaker Nomor 21 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian ketenagakerjaan 2017 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua Bagi Peserta Bukan Penerima Upah

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah batas usia kepesertaan bagi Peserta Bukan Penerima Upah dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua untuk meningkatkan cakupan perlindungan sosial. Perubahan ini didasarkan pada kebutuhan penyesuaian regulasi agar lebih inklusif bagi pekerja informal yang sebelumnya belum tercover secara optimal.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor
21
Tahun
2017
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua Bagi Peserta Bukan Penerima Upah
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 November 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4434
Jumlah diDownload
422
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1673
Tanggal Pengundangan
22 November 2017

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah