Kembali
Memuat PDF…
Permenaker Nomor 20 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian ketenagakerjaan 2019 berlaku

Penatausahaan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersumber dari Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 20 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menggantikan aturan lama yang tidak lagi sesuai kebutuhan organisasi dengan menetapkan tata cara penatausahaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bersumber dari dana kompensasi penggunaan Tenaga Kerja Asing. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang ketenagakerjaan, penerimaan negara, serta peraturan menteri terkait penggunaan TKA dan sistem pembayaran elektronik.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor
20
Tahun
2019
Tentang
PENATAUSAHAAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERSUMBER DARI DANA KOMPENSASI PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Oktober 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10362
Jumlah diDownload
570
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1264
Tanggal Pengundangan
22 Oktober 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah