Kembali
Memuat PDF…
Penatausahaan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersumber dari Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 20 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggantikan aturan lama yang tidak lagi sesuai kebutuhan organisasi dengan menetapkan tata cara penatausahaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bersumber dari dana kompensasi penggunaan Tenaga Kerja Asing. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang ketenagakerjaan, penerimaan negara, serta peraturan menteri terkait penggunaan TKA dan sistem pembayaran elektronik.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
- Nomor
- 20
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENATAUSAHAAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERSUMBER DARI DANA KOMPENSASI PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Oktober 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10362
- Jumlah diDownload
- 570
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1264
- Tanggal Pengundangan
- 22 Oktober 2019