Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pemberian Sanksi Administratif Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 20 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tata cara pemberian sanksi administratif bagi pengusaha yang melanggar ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, termasuk definisi upah, tunjangan, dan struktur upah. Sanksi tersebut bertujuan untuk menegakkan kepatuhan hukum dalam hubungan industrial dan memastikan hak-hak pekerja buruh terpenuhi sesuai peraturan perundang-undangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
- Nomor
- 20
- Tahun
- 2016
- Tentang
- TATA CARA PEMBERIAN SANKSI ADMINISTRATIF PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 78 TAHUN 2015 TENTANG PENGUPAHAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 Juni 2016
- Pejabat yang Menetapkan
- M. HANIF DHAKIRI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 849
- Jumlah diDownload
- 656