Kembali
Memuat PDF…
Permenaker Nomor 2 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian ketenagakerjaan 2019 berlaku

Pemberdayaan Komunitas Pekerja Migran Indonesia di Desa Migran Produktif

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kerangka pemberdayaan komunitas Pekerja Migran Indonesia di Desa Migran Produktif untuk meningkatkan kesejahteraan mereka dan mengurangi pekerja migran nonprosedural. Ketentuan ini bertujuan menyesuaikan program desa migran dengan tugas kementerian serta memperluas kesempatan kerja bagi tenaga kerja Indonesia.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor
2
Tahun
2019
Tentang
PEMBERDAYAAN KOMUNITAS PEKERJA MIGRAN INDONESIA DI DESA MIGRAN PRODUKTIF
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
01 Maret 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2853
Jumlah diDownload
394
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
241
Tanggal Pengundangan
01 Maret 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah