Kembali
Memuat PDF…
Penetapan Upah Minimum Tahun 2023
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Upah Minimum Tahun 2023 sebagai upah bulanan terendah yang wajib dibayar oleh pengusaha kepada pekerja/buruh, terdiri dari upah tanpa tunjangan atau upah pokok dan tunjangan tetap. Penetapan upah ini menjadi jaring pengaman bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun, sementara pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih mengikuti struktur dan skala upah yang berlaku. Nilai upah minimum ditentukan oleh pemerintah pusat dan daerah berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan setempat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
- Nomor
- 18
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENETAPAN UPAH MINIMUM TAHUN 2023
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 November 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 12004
- Jumlah diDownload
- 896
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 1165
- Tanggal Pengundangan
- 17 November 2022