Kembali
Memuat PDF…
Permenaker Nomor 18 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian ketenagakerjaan 2019 berlaku

Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Kementerian Ketenagakerjaan

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan Kementerian Ketenagakerjaan melakukan konfirmasi status wajib pajak kepada pelamar sebelum memberikan layanan publik tertentu sebagai bentuk pencegahan korupsi. Konfirmasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemantauan dan pengawasan pemenuhan kewajiban perpajakan bagi wajib pajak.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor
18
Tahun
2019
Tentang
KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK DALAM PEMBERIAN LAYANAN PUBLIK TERTENTU DI KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 Oktober 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4340
Jumlah diDownload
348
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1146
Tanggal Pengundangan
08 Oktober 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah