Kembali
Memuat PDF…
Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Kementerian Ketenagakerjaan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan Kementerian Ketenagakerjaan melakukan konfirmasi status wajib pajak kepada pelamar sebelum memberikan layanan publik tertentu sebagai bentuk pencegahan korupsi. Konfirmasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemantauan dan pengawasan pemenuhan kewajiban perpajakan bagi wajib pajak.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
- Nomor
- 18
- Tahun
- 2019
- Tentang
- KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK DALAM PEMBERIAN LAYANAN PUBLIK TERTENTU DI KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 Oktober 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4340
- Jumlah diDownload
- 348
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1146
- Tanggal Pengundangan
- 08 Oktober 2019