Kembali
Memuat PDF…
Permenaker Nomor 17 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian ketenagakerjaan 2022 berlaku

Pakaian Dinas Pejabat Fungsional Pengantar Kerja

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan standar pakaian dinas (Upacara dan Harian) bagi Pejabat Fungsional Pengantar Kerja, menggantikan aturan lama yang dianggap tidak lagi sesuai kebutuhan organisasi. Aturan ini mendefinisikan jenis pakaian, atribut identitas, serta spesifikasi detail seperti warna, potongan, dan desain saku untuk seragam yang harus digunakan dalam tugas resmi maupun lapangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor
17
Tahun
2022
Tentang
PAKAIAN DINAS PEJABAT FUNGSIONAL PENGANTAR KERJA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
14 November 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5629
Jumlah diDownload
576
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
1155
Tanggal Pengundangan
15 November 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah