Kembali
Memuat PDF…
Jadwal Retensi Arsip Kementerian Ketenagakerjaan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan jadwal penyimpanan wajib (retensi) bagi berbagai jenis arsip Kementerian Ketenagakerjaan berdasarkan nilai guna dan kegunaannya. Dokumen ini membedakan antara arsip dinamis yang digunakan aktif dan arsip statis yang memiliki nilai sejarah serta harus dipermanenkan. Ketentuan ini disusun untuk melaksanakan UU Kearsipan dan mengatur tata cara pengelolaan arsip di lingkungan kementerian tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
- Nomor
- 17
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Jadwal Retensi Arsip Kementerian Ketenagakerjaan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 Desember 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3256
- Jumlah diDownload
- 509
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1598
- Tanggal Pengundangan
- 07 Desember 2018