Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 25 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Penyelenggara Negara di Kementerian Ketenagakerjaan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah Pedoman Pengendalian Gratifikasi bagi Pegawai ASN dan Penyelenggara Negara di Kementerian Ketenagakerjaan agar tetap relevan dengan upaya pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Perubahan ini didasarkan pada berbagai undang-undang dan peraturan perundang-undangan terkait integritas dan pemberantasan korupsi yang berlaku saat itu.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
- Nomor
- 17
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 25 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Penyelenggara Negara di Kementerian Ketenagakerjaan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 November 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8447
- Jumlah diDownload
- 349
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1530
- Tanggal Pengundangan
- 03 November 2017