Kembali
Memuat PDF…
Permenaker Nomor 17 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian ketenagakerjaan 2016 berlaku

Tata Cara Perizinan dan Pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tata cara perizinan dan pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) sebagai pengganti aturan lama yang dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ketentuan ini merupakan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan serta berbagai peraturan terkait sistem pelatihan kerja nasional dan kerangka kualifikasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor
17
Tahun
2016
Tentang
Tata Cara Perizinan dan Pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
09 Mei 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5110
Jumlah diDownload
817
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
712
Tanggal Pengundangan
09 Mei 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah