Kembali
Memuat PDF…
Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil Kementerian Ketenagakerjaan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kerangka kerja untuk perencanaan dan pengembangan karier PNS di Kementerian Ketenagakerjaan berbasis sistem merit. Fokus utamanya adalah membangun sistem Manajemen Talenta yang terintegrasi untuk mengidentifikasi, menyeleksi, dan memetakan potensi pegawai guna mengisi jabatan strategis. Definisi talenta mencakup kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural yang menjadi dasar pengelolaan sumber daya manusia secara adil dan profesional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
- Nomor
- 16
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil Kementerian Ketenagakerjaan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 Desember 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6433
- Jumlah diDownload
- 366
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1597
- Tanggal Pengundangan
- 07 Desember 2018