Kembali
Memuat PDF…
Permenaker Nomor 15 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian ketenagakerjaan 2024 berlaku

Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2024

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenaker No. 15 Tahun 2024 mengatur hak pegawai di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan untuk menerima tunjangan kinerja bulanan berdasarkan kelas jabatan, dengan ketentuan bahwa tunjangan ini tidak diberikan kepada pegawai yang tidak memiliki jabatan, sedang diberhentikan, atau berstatus cuti di luar tanggungan negara. Besaran tunjangan tersebut ditetapkan sesuai dengan lampiran peraturan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari dokumen ini.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor
15
Tahun
2024
Tentang
PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
02 Desember 2024
Pejabat yang Menetapkan
Yassierli
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1310
Jumlah diDownload
994
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
913
Tanggal Pengundangan
04 Desember 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah