Kembali
Memuat PDF…
Permenaker Nomor 15 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian ketenagakerjaan 2022 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Penatausahaan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersumber dari Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2022

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenaker No. 15 Tahun 2022 mengubah ketentuan penatausahaan PNBP dari dana kompensasi penggunaan tenaga kerja asing agar tidak dapat dikembalikan kepada pemberi kerja, sesuai dengan kebijakan akuntansi pemerintah pusat. Perubahan ini dilakukan karena aturan sebelumnya dianggap tidak lagi sejalan dengan standar akuntansi pemerintah yang berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor
15
Tahun
2022
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KETENAGAKERJAAN NOMOR 20 TAHUN 2019 TENTANG PENATAUSAHAAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERSUMBER DARI DANA KOMPENSASI PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
09 November 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5032
Jumlah diDownload
700
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
1148
Tanggal Pengundangan
14 November 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah