Kembali
Memuat PDF…
Permenaker Nomor 15 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian ketenagakerjaan 2018 berlaku

Upah Minimum

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan definisi Upah Minimum sebagai upah bulanan terendah yang ditetapkan oleh gubernur sebagai jaring pengaman, mencakup Upah Minimum Provinsi (UMP), Kabupaten/Kota (UMK), serta Upah Minimum Sektoral. Dasar hukumnya bersumber pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dan berbagai undang-undang terkait ketenagakerjaan serta pemerintahan daerah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor
15
Tahun
2018
Tentang
Upah Minimum
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 November 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9681
Jumlah diDownload
1032
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1549
Tanggal Pengundangan
23 November 2018

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2013

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah