Kembali
Memuat PDF…
Upah Minimum
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan definisi Upah Minimum sebagai upah bulanan terendah yang ditetapkan oleh gubernur sebagai jaring pengaman, mencakup Upah Minimum Provinsi (UMP), Kabupaten/Kota (UMK), serta Upah Minimum Sektoral. Dasar hukumnya bersumber pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dan berbagai undang-undang terkait ketenagakerjaan serta pemerintahan daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
- Nomor
- 15
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Upah Minimum
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 November 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9681
- Jumlah diDownload
- 1032
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1549
- Tanggal Pengundangan
- 23 November 2018
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2013