Kembali
Memuat PDF…
Permenaker Nomor 13 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian ketenagakerjaan 2022 berlaku

Penanggulangan Tuberkulosis di Tempat Kerja

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kerangka teknis penanggulangan tuberkulosis di tempat kerja untuk mendukung target eliminasi penyakit pada tahun 2030 dan Indonesia bebas tuberkulosis pada tahun 2050. Fokus utamanya adalah mencegah dan mengendalikan penularan penyakit melalui aspek promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif guna melindungi kesehatan pekerja serta mencegah resistensi obat. Ketentuan ini berlaku bagi seluruh pengusaha dan pekerja di setiap jenis tempat kerja, baik tertutup maupun terbuka, yang menjadi bagian dari upaya keselamatan dan kesehatan kerja.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor
13
Tahun
2022
Tentang
PENANGGULANGAN TUBERKULOSIS DI TEMPAT KERJA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 September 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
13462
Jumlah diDownload
1351
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
967
Tanggal Pengundangan
22 September 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah