Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Ketenagakerjaan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Politeknik Ketenagakerjaan sebagai perguruan tinggi di bawah Kementerian Ketenagakerjaan yang bertanggung jawab kepada Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai. Pembinaannya bersifat teknis akademik oleh menteri bidang pendidikan tinggi, sedangkan operasional dan administratif di bawah menteri ketenagakerjaan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
- Nomor
- 13
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Ketenagakerjaan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 September 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2787
- Jumlah diDownload
- 322
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1360
- Tanggal Pengundangan
- 29 September 2017