Kembali
Memuat PDF…
Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Instruktur
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 12 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman penghitungan kebutuhan Jabatan Fungsional Instruktur bagi instansi pemerintah untuk melaksanakan tugas dan fungsi pelatihan kerja dalam jangka waktu tertentu. Penghitungan ini didasarkan pada analisis jabatan dan beban kerja, serta mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan terkait manajemen ASN. Tujuannya adalah memastikan jumlah instruktur yang tersedia sesuai dengan kebutuhan operasional instansi pembina dan pengguna.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Instruktur
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 November 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- Yassierli
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 759
- Jumlah diDownload
- 740
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 822
- Tanggal Pengundangan
- 08 November 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA