Kembali
Memuat PDF…
Permenaker Nomor 12 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian ketenagakerjaan 2022 berlaku

Pakaian Dinas Pejabat Fungsional Mediator Hubungan Industrial

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 12 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan jenis dan ketentuan penggunaan Pakaian Dinas Harian (PDH) serta Pakaian Dinas Upacara (PDU) bagi Pejabat Fungsional Mediator Hubungan Industrial untuk meningkatkan wibawa dan kinerja mereka. Ketentuan ini menggantikan aturan lama yang dianggap tidak selaras dengan kebutuhan organisasi dan telah mendapat persetujuan Menteri PANRB.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor
12
Tahun
2022
Tentang
PAKAIAN DINAS PEJABAT FUNGSIONAL MEDIATOR HUBUNGAN INDUSTRIAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
08 September 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6414
Jumlah diDownload
715
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
897
Tanggal Pengundangan
13 September 2022

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah