Kembali
Memuat PDF…
Permenaker Nomor 12 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian ketenagakerjaan 2019 berlaku

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Ketenagakerjaan

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 12 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menyempurnakan struktur organisasi Kementerian Ketenagakerjaan dengan mengubah komposisi Direktorat Jenderal Eselon I, termasuk penambahan unit baru dan penyesuaian nama direktorat. Perubahan ini bertujuan meningkatkan kinerja dan efektivitas pelaksanaan tugas serta fungsi di kementerian tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor
12
Tahun
2019
Tentang
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KETENAGAKERJAAN NOMOR 13 TAHUN 2015 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
02 Agustus 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5857
Jumlah diDownload
343
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
870
Tanggal Pengundangan
05 Agustus 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah