Kembali
Memuat PDF…
Pakaian Dinas Pejabat Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2024
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan jenis dan aturan penggunaan pakaian dinas bagi Pejabat Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan, yang terdiri dari Pakaian Dinas Harian, Pakaian Dinas Upacara, dan Pakaian Dinas Lapangan. Ketentuan ini menggantikan aturan lama untuk menyesuaikan kebutuhan organisasi dan menegaskan identitas serta kinerja pengawasan ketenagakerjaan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Pakaian Dinas Pejabat Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 November 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- Yassierli
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 767
- Jumlah diDownload
- 620
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 821
- Tanggal Pengundangan
- 08 November 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2015