Kembali
Memuat PDF…
Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Ruang Terbatas
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2023
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja untuk melindungi pekerja di ruang terbatas yang memiliki akses keluar masuk terbatas dan tidak dirancang untuk pekerjaan berkelanjutan. Pengusaha wajib menunjuk teknisi K3, teknisi deteksi gas, dan petugas penyelamat khusus untuk memastikan lingkungan kerja aman dari bahaya atmosfer dan kecelakaan. Definisi ruang terbatas, pekerja, serta peran teknis dalam pencegahan dan penanganan darurat menjadi landasan utama implementasi aturan ini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2023
- Tentang
- KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA DI RUANG TERBATAS
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 November 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- IDA FAUZIYAH
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5885
- Jumlah diDownload
- 35812
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 936
- Tanggal Pengundangan
- 28 November 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA