Kembali
Memuat PDF…
Pedoman Pembentukan dan Penyelenggaraan Layanan Terpadu Satu Atap Pekerja Migran Indonesia
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenaker No. 10 Tahun 2024 menetapkan pedoman pembentukan dan penyelenggaraan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) untuk memberikan layanan penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia yang terintegrasi, murah, mudah, dan cepat. Peraturan ini juga mendefinisikan istilah kunci seperti calon pekerja migran, pekerja migran, serta dokumen pendukung seperti SIAPkerja-ID dan P3MI sebagai bagian dari ekosistem layanan tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Pedoman Pembentukan dan Penyelenggaraan Layanan Terpadu Satu Atap Pekerja Migran Indonesia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 November 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- Yassierli
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 859
- Jumlah diDownload
- 814
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 820
- Tanggal Pengundangan
- 08 November 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA