Kembali
Memuat PDF…
Permenaker Nomor 10 Tahun 2023 Peraturan Menteri kementerian ketenagakerjaan 2023 berlaku

Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengantar Kerja

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2023

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman penghitungan kebutuhan jumlah dan jenjang Jabatan Fungsional Pengantar Kerja untuk instansi pusat dan daerah guna melaksanakan tugas antar kerja. Pedoman ini menggantikan peraturan lama yang sudah tidak sesuai dan menjadi dasar pengangkatan PNS yang memenuhi persyaratan keahlian dan keterampilan tertentu.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor
10
Tahun
2023
Tentang
PEDOMAN PENGHITUNGAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL PENGANTAR KERJA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 November 2023
Pejabat yang Menetapkan
IDA FAUZIYAH
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1587
Jumlah diDownload
1010
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
923
Tanggal Pengundangan
22 November 2023
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah