Kembali
Memuat PDF…
Permenaker Nomor 10 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian ketenagakerjaan 2019 berlaku

Tata Cara Pemberian Izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara pemberian izin tertulis bagi perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) yang berbentuk perseroan terbatas melalui sistem perizinan online (OSS). Izin ini merupakan syarat wajib bagi badan usaha untuk menyelenggarakan layanan penempatan pekerja migran sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor
10
Tahun
2019
Tentang
TATA CARA PEMBERIAN IZIN PERUSAHAAN PENEMPATAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Juni 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4474
Jumlah diDownload
1820
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
730
Tanggal Pengundangan
02 Juli 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah