Kembali
Memuat PDF…
Permenaker Nomor 10 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian ketenagakerjaan 2018 berlaku

Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menyempurnakan tata cara penggunaan Tenaga Kerja Asing di Indonesia untuk menyesuaikan dengan perkembangan ketenagakerjaan dan peraturan perundang-undangan terkait. Pengaturan mencakup prosedur pengajuan, persyaratan, serta mekanisme pengawasan bagi perusahaan yang ingin mempekerjakan warga negara asing. Peraturan ini menggantikan dan mengubah ketentuan dalam Permenaker No. 16 Tahun 2015 sebelumnya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor
10
Tahun
2018
Tentang
Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
11 Juli 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10777
Jumlah diDownload
877
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
882
Tanggal Pengundangan
11 Juli 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah