Kembali
Memuat PDF…
Permenaker Nomor 10 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian ketenagakerjaan 2016 berlaku

Tata Cara Pemberian Program Kembali Kerja serta Kegiatan Promotif dan Kegiatan Preventif Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara pemberian Program Kembali Kerja serta kegiatan promotif dan preventif bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja, dengan tujuan memulihkan kondisi mereka agar dapat kembali bekerja. Program ini mencakup pelayanan kesehatan, rehabilitasi, dan pelatihan yang dilaksanakan melalui fasilitas pelayanan kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor
10
Tahun
2016
Tentang
TATA CARA PEMBERIAN PROGRAM KEMBALI KERJA SERTA KEGIATAN PROMOTIF DAN KEGIATAN PREVENTIF KECELAKAAN KERJA DAN PENYAKIT AKIBAT KERJA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
10 Maret 2016
Pejabat yang Menetapkan
M. HANIF DHAKIRI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1828
Jumlah diDownload
693

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah