Kembali
Memuat PDF…
Permenaker Nomor 1 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian ketenagakerjaan 2024 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Ketenagakerjaan

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2024

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenaker No. 1 Tahun 2024 mengubah struktur UPT Bidang Perluasan Kesempatan Kerja dengan menambahkan Satuan Pelayanan sebagai unit nonstruktural yang dipimpin koordinator untuk mengoptimalkan jangkauan pelayanan dan perluasan kesempatan kerja. Perubahan ini juga memperbarui ketentuan Pasal 62 agar nomenklatur dan wilayah kerja mencakup satuan pelayanan pelatihan vokasi, produktivitas, serta perluasan kesempatan kerja sebagaimana tercantum dalam Lampiran I.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor
1
Tahun
2024
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KETENAGAKERJAAN NOMOR 1 TAHUN 2022 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DI KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
04 Januari 2024
Pejabat yang Menetapkan
IDA FAUZIYAH
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1770
Jumlah diDownload
594
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
10
Tanggal Pengundangan
09 Januari 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah